Sejarah Singkat
Sekolah Tinggi Agama Islam
An-Nadwah Kuala Tungkal didirikan atas prakarsa Majlis Ulama Indonesia
(MUI) Tingkat II Tanjung Jabung (pada waktu itu sebelum pemecahan
Kabupaten Tanjung Jabung, menjadi Tanjung Jabung Barat dan Tanjung
Jabung Timur) yang dituangkan dalam Rakerda II MUI tanggal 12 Januari
1984, memutuskan untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi berupa
Fakultas dengan nama Fakultas Ushuluddin yang berfiliasi pada
IAIN.STS.Jambi, putusan itu dituangkan dalam Surat penunjukan
No.06/MUI/TJ/1984 Tanggal 1 Juni 1984 dengan menunjuk 9 (sembilan)
orang tokoh masyarakat untuk mendirikan sebuah yayasan yang
berkewajiban menangani pendirian Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanjung
Jabung.
Tokoh-tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai pendiri Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial An-Nadwah, sbb :
No | N a m a | J a b a t a n |
01 02 03 04 05 06 07 08 09 | Drs. M. Isdris Saleh R. Achmad Legiran K.H. Abd. Halim Kasim, SH K.H. M. Said Magwie, BA M. Thamsir Busra, SH M. Chaidir Alva Idris H.M. Yunus Qadir, BA H. Kasthalani Ali K.H. Fuad Damhuzi, BA | Kakandepag Tanjab Kepala Syahbandar Tanjab Kakandeppen Tanjab Ketua Pengadilan Agama Tjb Kabag Pembangunan Pemda Tanjab Kepala Ktr Kehutanan Tanjab Kasi perg. Agama Islam Kandepag Kasi Urusan Haji Kandepag |
Mengingat Pengurus Yayasan Pendidikan
Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal sebagian anggotanya ada yang
meninggal dan berada diluar kota kuala tungkal, maka Pengurus Yayasan
(YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal direvisi dan berdasarkan keputusan
formatur Pendidikan Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah
Kuala Tungkal Nomor 151/Kep-YPAS/2007. tanggal 31 Januari 2007
ditetapkan Pengurus Yayasan (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal.
Mengingat
pentingnya arti keberadaan suatu Pengurusan Tinggi di Daerah yang
sedang berkembang maka Pemda Tk.II Tanjung Jabung melalui No.420/2202
tanggal 19 Agustus 1986, meminta rekomendasi ke Kopertais wilayah III
di Padang Sumatera Barat, guna memberikan status terdaftar bagi
Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. IAIN STS Jambi yang
selama ini menjadi pengawas dan pembimbing FU YPAS An-Nadwah telah
melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap perkembangannya di Kuala
Tungkal. Dari hasil evaluasi tersebut IAIA STS Jambi memintakan
rekomendasi untuk status terdaftar bagi FU YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal.
Pada tanggal 01 September 1986 Kopertais wilayah II Padang (sebelum
perubahan wilayah VI di Padang) menerbitkan izin operasional bagi FU
YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal dengan surat No.173/Kop.VI.OP.I/86.
Karena
sebutan nama Fakultas yang adalah merupakan salah satu bagian dari
unsur dari Institu/Universitas dianggap tidak relevan, maka berdasarkan
Keputusan YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal No.11 tahun 1987 telah mengubah
nama fakultas Ushuluddin menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin
An-nadwah Kuala Tungkal dengan jurusan Dakwah.
Dalam
perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah tentang
pembaharuan, penyempurnaan dan pengembangan system penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi secara Nasional, maka STIU secara bertahap
menyesuaikan diri yaitu dengan mengubah program pendidikannya dari
Program Sarjana Muda kepada jalur Program Sarjana strata satu (S.1).
untuk jalur program S.1 ini STIU telah pula memperoleh status terdaftar
berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 58 tahun 1989 tanggal 11 Maret
1989, dan diperpanjang dengan SK Menag RI No. 359 tahun 1994, tanggal
26 September 1994.
Perubahan-perubahan
untuk kemajuan terus dilalui untuk terus meningkatkan status Perguruan
Tinggi yang sampai saat ini satu-satunya yang dimiliki oleh Tanjung
Jabung Barat. Selanjutnya pada tanggal 29 April tahun 1996 mellaui
Keputusan Menteri Agama RI No.171 tahun 1996 diterbitkan Surat
Keputusan tentang Perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU)
An-Nadwah Kuala Tungkal menjadi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
(KPI), dan pemberian Status Terdaftar Jurusan Pendidikan Agama Islam
(PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal. Dalam
perkembangannya, STAI An Nadwah Kuala Tungkal berdasarkan Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30
Januari 2008 memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan program studi
jenjang strata 1 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan
Pendidikan Agama Islam (PAI). Untuk kegiatan operasional STAI An-Nadwah
Kuala Tungkal sejak berdirinya Tahun 1984 berada dibawah Koordinasi
dan pengawasan Kopertais sebagai berikut :
- 1984 – 1989 Kopertais wilayah VI Sumbar Riau dan Jambi
- 1989 – 2008 Kopertais wilayah VII Sumbagsel
- Tanggal 8 – 4 – 2008 Kopertais diserahkan ke kopertais wilayah XIII Jambi.
Sejak berdirinya tahun 1984
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal telah
mengalami 2 (dua) kali penggantian pimpinan, yaitu :
- K.H. Gumri Abdullah tahun 1984 – 1986
- K.H. Abd. Halim Kasim, SH, tahun 1987 s.d sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar